KEDIRI – Persiapan menuju operasional Embarkasi Haji Kediri terus dilakukan. Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan jalan tol akses menuju Bandara Dhoho yang saat ini masih dikebut pengerjaannya.
Pemerintah Kabupaten Kediri bersama sejumlah pihak terkait menggelar rapat koordinasi pada Kamis (6/8) untuk mengevaluasi perkembangan proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Dari hasil pembahasan, progres pembebasan lahan untuk pembangunan tol di wilayah Kabupaten Kediri telah mencapai 96,87 persen.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sukadi, mengatakan rapat tersebut diikuti pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan tanah, badan usaha jalan tol (BUJT), serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pertemuan itu dilakukan untuk mencari solusi terhadap sejumlah persoalan yang masih tersisa sekaligus mempercepat penyelesaian pembangunan akses tol menuju bandara.
Dari sisi konstruksi, pelaksana proyek telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan badan jalan utama pada pertengahan November 2026.
Setelah pekerjaan konstruksi rampung, masih terdapat tahapan uji kelayakan sebelum jalan tol dapat difungsikan. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu.
Dengan mempertimbangkan seluruh tahapan tersebut, Pemkab Kediri menargetkan akses tol menuju Bandara Dhoho sudah dapat digunakan pada pertengahan Desember 2026.
"Setelah konstruksi selesai, masih diperlukan waktu sekitar dua hingga tiga minggu untuk uji kelayakan dan operasional. Dengan perhitungan tersebut, kami menargetkan akses tol bisa difungsikan pertengahan Desember 2026," ujar Sukadi.
Menurutnya, pekerjaan yang berada di luar badan jalan utama dapat diselesaikan secara bertahap apabila belum seluruhnya rampung. Hal terpenting adalah jalur utama dari arah Jalan PB Sudirman, Banyakan, menuju Bandara Dhoho sudah siap digunakan sesuai target.
Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti, menyampaikan bahwa proses pengadaan tanah di wilayah Kabupaten Kediri kini telah mencapai 96,87 persen.
Rinciannya, pengadaan tanah tahap pertama telah mencapai sekitar 99 persen. Sedangkan tahap kedua berada di angka 94 persen.
Untuk tahap pertama, lahan yang masih dalam proses penyelesaian merupakan tanah wakaf. Penggantian atas tanah tersebut sebenarnya telah dilakukan dan kini tinggal menyelesaikan proses pelepasan hak.
Adapun pada tahap kedua, masih terdapat sejumlah bidang tanah yang harus diselesaikan. Di antaranya tanah kas desa (TKD) Desa Tiron, TKD Desa Manyaran, serta aset milik Pemerintah Kabupaten Kediri.
Untuk TKD Desa Manyaran dan aset Pemkab Kediri, prosesnya telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat. Sedangkan TKD Desa Tiron masih menunggu proses validasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Validasi tersebut diperlukan karena terdapat perbedaan antara luasan tanah berdasarkan kondisi di lapangan dengan data yang tercantum dalam Letter C. Selisih luasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.
Pihak desa telah mendapatkan arahan dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T) agar luasan tersebut tetap dicatat terlebih dahulu. Selanjutnya, pemerintah desa akan melakukan musyawarah desa untuk menyepakati pencatatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.
Proses tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga tidak menghambat tahapan pembangunan.
Linanda memastikan masih adanya sejumlah lahan yang belum sepenuhnya dibebaskan tidak akan mengganggu pembangunan maupun rencana pengoperasian akses tol dari Jalan PB Sudirman menuju Bandara Dhoho.
Pasalnya, bidang tanah yang masih dalam proses tersebut bukan berada pada jalur utama konstruksi. Sebagian besar merupakan lahan tambahan yang dibutuhkan untuk area clear zone atau zona bebas di sekitar jalan tol demi memenuhi aspek keselamatan.
"Untuk konstruksi jalan tol dari PB Sudirman menuju Bandara sudah tidak ada masalah. Yang tersisa merupakan penambahan lahan di bagian pinggir, sehingga tidak memengaruhi rencana pengoperasian jalur tersebut," jelasnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah juga membahas penyelesaian terhadap bidang-bidang tanah sisa yang terdampak pembangunan tol.
Untuk sisa bidang tanah dengan luas kurang dari 100 meter persegi, pemerintah akan melakukan pembelian. Sedangkan bidang yang luasnya lebih dari 100 meter persegi akan terlebih dahulu dilakukan identifikasi.
Identifikasi tersebut mencakup keberadaan akses jalan dan saluran irigasi. Apabila tanah sisa tidak lagi memiliki akses maupun saluran irigasi sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara layak, pemerintah membuka kemungkinan untuk melakukan pembelian.
Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan infrastruktur tidak membuat masyarakat pemilik lahan mengalami kerugian akibat bidang tanah yang tersisa tidak dapat dimanfaatkan.
Selain persoalan pembebasan lahan, Pemkab Kediri juga telah menyerahkan sekitar 7.000 meter persegi tanah di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, untuk mendukung pembangunan proyek tol.
Lahan tersebut sebelumnya direncanakan untuk digunakan sebagai sarana pendidikan. Namun, karena masuk dalam kebutuhan proyek strategis nasional, tanah tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan jalan tol.
Sukadi mengatakan pemanfaatan aset pemerintah untuk kebutuhan PSN memiliki dasar regulasi. Karena itu, Pemkab Kediri menyatakan dukungan penuh terhadap penggunaan lahan tersebut untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.
Dengan progres pembebasan lahan yang telah mendekati 100 persen serta pengerjaan konstruksi yang terus dikebut, pemerintah optimistis akses tol menuju Bandara Dhoho dapat selesai sesuai target dan mendukung persiapan operasional Embarkasi Haji Kediri pada tahun mendatang.(red/lis)


Social Header