PELAKU CURAT - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pelaku curat yang sudah beraksi di lima TKP di wilayah Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. (by tribunjatim.com)
BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat. Seorang pemuda berinisial FM (26), warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, ditangkap setelah diduga menjadi pelaku pembobolan di sedikitnya lima lokasi berbeda.
Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Sendung, Kecamatan Srengat, pada 19 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa dalam aksi terakhirnya, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu. Setelah berhasil masuk, FM mengambil satu unit telepon genggam dan uang tunai sekitar Rp500 ribu, kemudian melarikan diri.
Beruntung, aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengidentifikasi pelaku.
"Dari hasil analisis rekaman CCTV, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan," ujar AKP Samsul Anwar, Jumat (31/7/2026).
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa FM bukan kali pertama melakukan aksi pencurian. Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka mengaku telah melakukan pembobolan di empat lokasi lainnya.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku antara lain SDN Ngaglik 2 yang dibobol sebanyak dua kali, sebuah toko yang berada di sebelah selatan sekolah tersebut, serta toko pakan ternak di wilayah Kecamatan Srengat.
Polisi menduga aksi pencurian dilakukan dengan pola yang hampir sama, yakni memanfaatkan situasi sepi sebelum membobol bangunan dan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalamnya.
Usai melakukan serangkaian pencurian, FM sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Tulungagung guna menghindari pengejaran aparat. Namun keberadaannya berhasil dilacak hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Meski tersangka mengaku menjalankan seluruh aksi seorang diri, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun lokasi pencurian tambahan yang belum terungkap.
"Kami masih melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka untuk memastikan apakah masih ada tempat kejadian perkara lainnya yang berkaitan dengan pelaku," tambah Samsul.
Saat ini FM telah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas penyidikan.
Satreskrim Polres Blitar Kota mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, termasuk memastikan rumah maupun tempat usaha dalam kondisi terkunci dengan baik serta memasang kamera pengawas sebagai langkah antisipasi. (Red./EI)


Social Header