Breaking News

Truk Fuso Masuk Jalur Berlawanan, Tabrak Truk Tangki di Pesawaran

 
Kecelakaan lalu lintas dua kendaraan besar terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), dua korban kritis.(photo by liputan6.com)


PESAWARAN, Jurnal Polisi News – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan angkutan berat terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Negara Ratu Wates, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka berat dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha mengatakan, kecelakaan melibatkan sebuah truk Hino Fuso bernomor polisi F 9491 FC dengan truk tangki bernomor polisi BE 9356 AV yang melaju dari arah berlawanan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh pengemudi truk Hino Fuso yang kehilangan konsentrasi saat berkendara.

"Diduga pengemudi truk Hino Fuso mengantuk dan kehilangan konsentrasi saat berkendara sehingga kendaraan keluar dari jalurnya dan masuk ke lajur kanan," ujar Alvie, Rabu (8/7/2026).

Saat itu, truk Hino Fuso diketahui melaju dari arah Bandar Lampung menuju Lampung Tengah. Pada waktu yang bersamaan, truk tangki datang dari arah berlawanan di jalur yang semestinya.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi truk tangki tidak memiliki cukup ruang maupun waktu untuk menghindari tabrakan. Benturan keras pun tidak dapat dihindarkan hingga menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Akibat peristiwa tersebut, kedua pengemudi mengalami luka berat dan segera mendapatkan penanganan medis. Meski demikian, tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Akibat kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka berat. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Sementara kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta," jelas Alvie.

Polisi mengidentifikasi pengemudi truk Hino Fuso sebagai Ari Yulias (39), warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara pengemudi truk tangki diketahui bernama M. Sidik Pratama (24), warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Setelah menerima laporan kecelakaan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan serangkaian penanganan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Selain itu, penyidik juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menelusuri ada tidaknya faktor lain yang turut memicu insiden tersebut.

Polres Pesawaran kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berkendara. Pengemudi diimbau segera beristirahat apabila mulai merasa mengantuk atau kelelahan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(red/lis)

© Copyright 2022 - JURNAL Polisi News