Breaking News

Pemkab Kediri Ajukan 300 Formasi CPNS, Rekrutmen Masih Tunggu Persetujuan Pusat

  

Ilustrasi pegawai Pemkab saat melintas gedung Pemkab Kediri (by radar kediri)


KEDIRI
– Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kabupaten Kediri yang bercita-cita menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri telah mengusulkan sebanyak 300 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat sebagai upaya memenuhi kebutuhan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Meski demikian, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi masih harus bersabar. Hingga kini pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait persetujuan jumlah formasi maupun jadwal pelaksanaan rekrutmen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri, Randy Agatha Sakaira, mengatakan usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil ASN yang masih kosong di berbagai OPD.

Dari total 300 formasi yang diajukan, sebanyak 235 formasi diperuntukkan bagi tenaga guru, 44 formasi tenaga kesehatan, serta 21 formasi tenaga teknis.

"Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan ASN di sejumlah OPD yang saat ini masih mengalami kekurangan pegawai," ujar Randy.

Ia menjelaskan, usulan formasi sebenarnya telah dikirimkan kepada pemerintah pusat sebelum batas akhir pengajuan pada akhir Maret lalu. Namun hingga memasuki Juli, Pemkab Kediri belum menerima informasi lanjutan mengenai persetujuan formasi maupun kepastian pembukaan seleksi CPNS tahun 2026.

Menurut Randy, pemerintah daerah juga belum memperoleh pemberitahuan resmi apakah rekrutmen CPNS akan kembali dibuka tahun ini atau masih menunggu kebijakan pemerintah pusat berikutnya.

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat," katanya.

Kekurangan ASN Diatasi dengan Optimalisasi Pegawai

Sambil menunggu kepastian rekrutmen, Pemkab Kediri terus berupaya menjaga kualitas pelayanan publik meski jumlah ASN belum mencukupi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan aparatur yang sudah ada melalui penyesuaian beban kerja di masing-masing perangkat daerah.

"Ada beberapa posisi atau tugas yang sementara dirangkap oleh ASN lain. Teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan kepala OPD masing-masing," jelas Randy.

Selain itu, sejumlah instansi juga memanfaatkan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk membantu pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Kebutuhan Guru Paling Mendesak

Randy mengungkapkan bahwa kebutuhan terbesar dalam usulan CPNS tahun ini berasal dari sektor pendidikan. Banyaknya guru yang memasuki masa pensiun menyebabkan sejumlah sekolah mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Bahkan, di beberapa sekolah terdapat kepala sekolah yang harus merangkap memimpin lebih dari satu satuan pendidikan karena keterbatasan sumber daya manusia.

"Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kebutuhan pegawai tersebut agar kekurangan ASN tidak semakin menambah beban kerja aparatur," ujarnya.

Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Berdasarkan data yang dihimpun, seleksi CPNS terakhir di Kabupaten Kediri berlangsung pada September 2024. Saat itu pemerintah pusat menyetujui seluruh usulan daerah dengan menetapkan 150 formasi CPNS, sesuai jumlah yang diajukan Pemkab Kediri.

Formasi tersebut tidak hanya diperebutkan oleh pelamar asal Kabupaten Kediri, tetapi juga peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur hingga luar provinsi sehingga persaingan berlangsung cukup ketat.

Apabila usulan 300 formasi yang diajukan tahun ini disetujui seluruhnya, maka peluang masyarakat untuk lolos seleksi diperkirakan akan lebih besar dibandingkan rekrutmen sebelumnya.

Meski demikian, Randy menegaskan seluruh proses masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

"Untuk saat ini kami belum bisa memastikan apakah rekrutmen akan dibuka tahun ini. Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," pungkasnya.(red/lis)

© Copyright 2022 - JURNAL Polisi News