Breaking News

Ibu Korban Santri Dibakar Mengaku Ditekan Berdamai, DPR Minta Kasus Diusut Tuntas

 

Ibunda almarhum Sahri Sobirin tak kuasa menahan tangis saat diminta berbicara anggota Komisi III DPR.(photo by liputan6)



LOMBOK TENGAH
– Kasus santri yang menjadi korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menjadi sorotan. Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas perkembangan penanganan perkara tersebut, Senin (13/7/2026).

Dalam rapat tersebut, keluarga korban menyampaikan dugaan adanya upaya penyelesaian damai agar kasus tidak berlanjut. Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukum keluarga korban, Titi Tantry.

Menurut Titi, keluarga korban sempat menerima tawaran surat perdamaian yang diduga melibatkan oknum kepolisian di Lombok Tengah. Namun, pihak keluarga menolak karena menginginkan proses hukum tetap berjalan.

"Ketika saya menolak surat damai, mereka membuang kami. Orang miskin seperti saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," ujar Titi dalam rapat Komisi III DPR.

Ia menyebut keluarga merasa kecewa karena dugaan adanya pihak-pihak yang justru mengarahkan penyelesaian melalui perdamaian, bukan mendorong pengungkapan kasus secara tuntas.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga korban juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap perkara tersebut. Mereka berharap ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga berupaya menghambat proses hukum.

"Saya memohon kepada Bapak Presiden untuk menurunkan orang-orang kepercayaan dari Jakarta guna memeriksa oknum-oknum polisi dan pejabat daerah yang ikut membungkam kasus ini," katanya.

Keluarga korban menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa melihat latar belakang pelaku maupun pihak yang terlibat. Mereka meminta agar seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai aturan.

"Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai," ujar Titi.

Selain meminta perhatian pemerintah pusat, keluarga korban juga berharap Komisi III DPR mendorong Kapolri untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh serta memberikan hukuman berat kepada para pelaku.

Mereka meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pelaku pembakaran, pelaku penganiayaan, hingga pihak yang dianggap mengetahui namun tidak melaporkan kejadian tersebut, dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Tolong awasi aparat di daerah kami yang meminta tanda tangan damai di atas luka bakar 80 persen anak saya. Kami meminta keadilan seadil-adilnya," tegas Titi.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Proses penanganan perkara diharapkan dapat berjalan transparan serta memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.(red/lis)

© Copyright 2022 - JURNAL Polisi News