JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melaksanakan tahapan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat Tahun 2026 berbasis Computer Assisted Test (CAT). Ujian dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 13–27 Juli 2026 di puluhan titik lokasi yang telah disiapkan di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari proses rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, program pendidikan yang digagas pemerintah.
Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Berdasarkan linimasa pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), tahapan seleksi meliputi:
Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026
Pendaftaran melalui SSCASN: 8–14 Juni 2026
Seleksi administrasi: 8–17 Juni 2026
Tes CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026
Pengumuman hasil CAT: 9 Juli 2026
Seleksi kompetensi tambahan: 13–19 Juli 2026
Pengumuman kelulusan akhir: 27 Juli 2026
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan digital: 28 Juli–11 Agustus 2026
BKN Siapkan 42 Lokasi Ujian
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, mengatakan pelaksanaan CAT telah dipersiapkan agar berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Sebanyak 42 titik lokasi ujian disediakan untuk memfasilitasi peserta, terdiri atas 35 lokasi milik BKN, yang meliputi kantor pusat, kantor regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta 7 lokasi mandiri milik instansi.
"Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan seleksi, BKN telah menyiapkan 42 titik lokasi ujian. Seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 27 Juli 2026 dengan estimasi pelaksanaan selama 15 hari," ujar Wisudo.
Menurutnya, penyelenggaraan seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 mengenai tata cara pelaksanaan seleksi menggunakan metode CAT.
BKN juga mengingatkan peserta untuk memeriksa jadwal, sesi, serta lokasi ujian melalui akun SSCASN masing-masing. Peserta diwajibkan hadir di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan tes untuk proses registrasi dan verifikasi.
Kisaran Gaji PPPK Sekolah Rakyat
Selain jadwal seleksi, pemerintah juga menetapkan besaran gaji pokok PPPK Sekolah Rakyat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Nominal gaji disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.
Berikut kisaran gaji pokok lima golongan awal:
| Golongan | Kisaran Gaji Pokok |
|---|---|
| I | Rp1.938.500–Rp2.900.900 |
| II | Rp2.116.900–Rp3.071.200 |
| III | Rp2.206.500–Rp3.201.200 |
| IV | Rp2.299.800–Rp3.336.600 |
| V | Rp2.511.500–Rp4.189.900 |
Besaran tersebut merupakan gaji pokok dan belum termasuk berbagai tunjangan yang diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BKN mengimbau seluruh peserta mempersiapkan diri dengan baik, memahami mekanisme pelaksanaan CAT, serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mengikuti tahapan seleksi. Pemerintah berharap proses rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat dapat menghasilkan tenaga pendidik dan wali asrama yang kompeten untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di Sekolah Rakyat.(red/lis)


Social Header