TULUNGAGUNG - Inspektorat Provinsi Jawa Timur telah melayangkan surat resmi terkait hasil investigasi dan aduan masyarakat yang diajukan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 3 Boyolangu. Dalam surat tertanggal 6 Februari 2026 itu, Inspektorat Jatim melimpahkan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim setelah gelar perkara Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung menyimpulkan belum ditemukan unsur pidana.
Namun hingga akhir Mei 2026, Inspektorat Jatim mengaku belum menerima laporan tindak lanjut dari Dindik Jatim. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektorat Pemprov Jatim, Sony Hendra Dharmawan, menyatakan bahwa surat balasan atau laporan hasil pembinaan dari Dindik belum masuk ke pihaknya.
Sementara itu, Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung Dian Pemilu Sari belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyono, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi sejumlah wali murid yang keberatan atas dugaan pungutan berkedok sumbangan pada Januari 2025. Sebelum membuat pengaduan masyarakat (dumas), pihaknya telah mengirim surat ke sekolah terkait, namun tidak mendapat respons.
Menurut Hendri, hasil gelar perkara di Polres Tulungagung menyatakan laporan tidak dapat dilanjutkan karena belum memenuhi unsur pidana. Selain itu, organisasi masyarakat tidak memiliki legal standing untuk pendampingan litigasi, sehingga penanganan kemudian diarahkan melalui LBH LMP.
LBH LMP lalu berupaya mengajukan gelar perkara khusus hingga ke Mabes Polri. Dari hasil koordinasi tersebut, laporan disebut telah dilimpahkan ke Inspektorat Jatim untuk ditindaklanjuti secara administratif melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan oleh Dindik Jatim.
Hendri menyoroti belum adanya laporan hasil tindak lanjut dari Dindik Jatim kepada Inspektorat maupun Polres Tulungagung sejak surat diterbitkan pada Februari 2026. Menurutnya, kondisi itu memunculkan dugaan bahwa fungsi pembinaan dan pengawasan belum dijalankan secara maksimal.
Karena itu, LMP Tulungagung berencana kembali menggelar aksi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung untuk menuntut kejelasan terkait bentuk pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan terhadap SMKN 3 Boyolangu. (red)


Social Header