Breaking News

Tambang Galian Kali Putih Gunung Gedang Blitar Ternyata Illegal!

 

BLITAR, jurnalpolisinews.com -  Maraknya aktivitas tambang  Galian C . ILLEGAL Jenis Sertu ( pasir, batu )   memakai  alat berat Oscavator  di wilayah  hukum Polres Blitar di pertanyakan semua pihak,


Kenapa tidak sudah jelas - jelas kegiatan pertambangan tersebut  tidak mengantongi ijin tambang resmi  namun kegiatan dan aktifitas penambangan  berjalan  aman  lancar, dan terkendali.


Hal ini terbukti  ,  dengan Adanya aktivitas  tambang  pasir  illegal yang  berada di aliran sungai kali putih Gunung Gedang kabupaten Blitar Provinsi Jawa' Timur. 


Hasil investigasi , Tim  media ini   16/11/2023,  di  lokasi aliran sungai  Kali puteh Gunung Gedang bagian Atas tepatnya dekat dengan lokasi Hutan Lindung.Telah di temukan Puluhan Alat berat Oscavator sedang  melakukan Penambangan  Paser dan batu  serta di lengkapi puluhan Mobil Dum Trak  sedang mengangkut hasil tambangnya.


Menurut Informasi dari  beberapa  warga sekitar sungai  dan  Sopir mobil dam truk, yang enggan di sebut namanya, BM, No,  Karjo, Didik,  dan MUH, ( bukan nama Aslinya ) mengatakan , bahwa pertambangan  pasir illegal di  aliran sungai ini sudah berjalan  lama bahkan bertahun tahun lamanya dengan aman lancar dan terkendali,  Hal ini di karenakan para pengusaha tambang Illegal  yang ada di  aliran  sungai kali puteh  ini,  ada  duga kuat  sudah membayar upeti kepada pihak APH setempat ,    kata mereka 


Lanjut mereka juga Mengatakan,  adapun pemilik usaha tambang illegal  ini adalah, Wahyu, Bondan, dkk


" Pemilik tambang pasir yang menggunakan puluhan alat berat tersebut  pemilik  / penambangnya  adalah  Bondan, Wahyu, dan Supri Gepeng  Pak" , jelas nya


Terpisah di temui warga Desa Karang Rejo  Selokajang, kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Hadi, Agus,  Imam, mengatakan, 


Kami  sangat mengeluh dengan ulah para  penambang Pasir Illegal di Sungai / Kali Puteh Gunung Gedang  tersebut, yang mana aktivitas lalu lalang mobil dam Truk yang mengangkut hasil tambang dari sungai kali puteh Gunung Gedang ini sangat merusak jalan desanya,   " Jalan desa kami rusak parah, padahal dulunya  jalan desa kami  beraspal sekarang tinggal rusak berlubang lubang , dan menyisakan  batu lancip makadam  berserakan  dan saking jengkelnya para warga desa sini menanami   ratusan pohon pisang di tengah jalan.


"Dengan demikian, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Blitar agar segera menindak tegas menghentikan  kegiatan tambang pasir  Illegal Bebas Sungai / kali puteh Gunung Gedang dan  Menangkap  para penambang  Illegal  untuk di mintai pertanggung jawaban atas perbuatannya yang melanggar hukum." keluh para warga ini. (red.Tim)

© Copyright 2022 - JURNAL Polisi News